Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa
(Ghibah/Menggunjing)
Syaikh
Muhammad Shalih Al-Munajjid
Dalam
banyak pertemuan di majlis, seringkali yang dijadikan hidangannya adalah
menggunjing umat Islam. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang hal
tersebut, dan menyeru agar segenap hamba menjauhinya. Allah menggambarkan dan
mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikkan.
Allah berfirman :
"Artinya : Dan
janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang
diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu
merasa jijik dengannya". (Al-Hujurat: 12)
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan makna ghibah
(menggunjing) dalam sabdanya :
"Artinya :
Tahukah kalian apakah ghibah itu ? "Mereka menjawab : "Allah
dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. "Beliau bersabda :"Yaitu engkau
menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Ditanyakan :
"Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada
saudaraku ? "Beliau menjawab : "Jika apa yang kamu katakan terdapat
pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan
jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya". (Hadits
Riwayat Muslim, 4/2001)
Jadi,
ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang
muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal
jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan
sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan
tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud
mengolok-ngolok.
Banyak
orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah
sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
"Artinya :
Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan
seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat
adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya". (As-Silsilah
As-Shahihah, 1871)
Wajib
bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk
mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam
sabdanya.
"Artinya :
Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada
hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". (Hadits
Riwayat Ahmad, 6/450, hahihul Jami'. 6238)
|